Pendahuluan
A.
Eksistensi kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL)
bagi Mahasiswa Prodi D3 Perbankan Syariah Jurusan Syariah STAIN Pekalongan.
Ada beberapa hal yang menjadi
dasar pemikiran kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) tentang Perbankan Syariah
bagi mahasiswa Prodi D3 Perbankan Syariah Jurusan Syariah STAIN Pekalongan,
antara lain yaitu :
Dalam kurikulum D3 Perbankan
Syariah Jurusan Syariah STAIN Pekalongan, bobot Kuliah Kerja Lapangan (KKL)
adalah 0 sks, namun demikian, program ini bersifat wajib bagi seluruh
mahasiswa. Dikatakan wajib karena kegiatan ini merupakan bagian Integral
Kurikulum dan program Intra-Kurikuler mahasiswa D3 Perbankan Syariah Jurusan
Syariah STAIN Pekalongan dan menjadi syarat untuk mengambil mata kuliah Tugas
Akhir (TA) dan Praktik Lapangan Kerja (PKL). Oleh karena itu setiap mahasiswa
yang belum melakukan kegiatan ini, dipastikan secara administrasi dan akademis
belum diakui memenuhi kualifikasi sebagai output dan outcome mahasiswa STAIN
Pekalongan.
Kompetensi utama lulusan
mahasiswa Prodi D3 Perbankan Syariah Jurusan Syariah STAIN Pekalongan adalah
menjadi Akademisi dan Praktisi Ahli Madya Perbankan dan keuangan Syariah yang profesioanal.
Untuk memiliki kompetensi tersebut, seorang Akademisi dan Praktisi Ahli Madya
Perbankan Syariah harus meningkatkan kualitas dirinya secara terus menerus
melalui usaha pendidikan dan pelatihan, serta menggali pengalaman yang diperoleh
dari kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) diberbagai Lembaga Perbankan dan
keuangan Syariah yang telah menunjukan keunggulan dalam mengembangkan profesi
Ahli Madya Perbankan Syariah.
Dalam rangka meningkatkan
kompetensi lulusan mahasiswa Prodi D3 Perbankan Syariah Jurusan Syariah menjadi
output yang kapabel, profesional dan marketabel, mahasiswa Prodi D3 Perbankan
Syariah Jurusan Syariah STAIN Pekalongan telah memilih bebrapa tempat yang
dipandang representatif untuk pelaksanaan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) bgi
mahasiswa mahasiswa Prodi D3 Perbankan Syariah Jurusan Syariah STAIN Pekalongan
pada semester ganjil tahun akademik 2012/2013, yakini :
1.
Bank Indonesia (BI)
2.
Badan Wakaf Oindnesoia (BWI)
B.
Standar dan kompetensi dasar kegiatan KKL
Standar kompetensi kegiatan
Kuliah Kerja Lapangan (KKL) tentang Perbankan Syariah adalah mahasiswa mampu
menelaah secara komperhensip tentang berbagai pengetahuan dan pengalaman
terkait dengan Perbankan Syariah beserta tujuannya di beberapa lembaga yang
telah ditunjuk antara lain : Bank Indonesia (BI) dan Badan Wakaf Indonesia
Jakarta.
Adapun kompetensi dasar yang
hendak dicapai oleh mahasiswa peserta Kulaiah Kerja Lapangan (KKL) tenytang
keuangan syariah adalah sebagai berikut :
1.
Mahasiswa
memahami berbagai kebijakan yang dilakukan Bank Indonesia dalam memgembangkan
sistem Perbankan dan keuanagan Syariah di Indonesia.
2. Mahasiswa
memahami arah pengembangan dan prospek msa depan sistem keuangan syariah di
Indonesia.
3. Mahasiswa
memahami peran Lembaga Mikro Syariah dalam pemberdayaan ekonomi umat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar