Senin, 17 Desember 2012

realita

terkadang rasa cinta terhadap seorang yang kita suka
bisa buat kita lupa akan adanya sosok seorang yang lebih mencintai kita

terkadang orang yang kita suka
tidag memeperdulikan kita
namun orang yang mencintai  kita lebih bersabar untuk menanti cinta kita

terkadang orang yang kita suka lebih memilih meninggalkan kita
walaupun dia tahu kita akan terjatuh
dan seorang yang mencintai kita sering kali memberi dorongan kepada kita agar kita bangkit

terkadang kita akan memberikan semua yang kita punya untuk orang yang kita suka
meski itu dipandang tak berharga bagi dia
tapi bagi yang mencintai kita itu adalah harapan yang mereka ingin dari kita

intinya sii jangan sia siakan seorang yang memiliki rasa cinta kepada kita
demi seorang yang kita suka, namun ya begitulah kenyataannya

coba saja dengan lebih memahami dan berusaha agar bisa mencintai orang yang cinta kita

Selasa, 11 Desember 2012

Analisis Jurnal Akuntansi Syariah



Jurnal
Praktik Akuntansi dan Perkembangan Akuntansi Syariah di Indonesia
Oleh : Susanna Himawati dan Agung Subono

Mata kuliah : Akuntansi Syariah
Dosen Pengampu   : Rinda Asytuti,M.Si.



Disusun oleh :
Oktavian Maulana
2012 111 005
D3 Perbankan Syariah A
                           
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri
 (STAIN)
Pekalongan
2012


Praktik Akuntansi dan Perkembangan Akuntansi Syariah di Indonesia
Metodologi : Deskriptif
Oleh : Susanna Himawati dan Agung Subono

A.   Sekilas Tentang Jurnal :
Akuntansi pada dasarnya adalah media pencatatan sekaligus penghitungan aktivitas ekonomi termasuk ragam transaksinya. Dengan demikian, antara mencatat dan menghitung dapat dianggap berkaitan antara makna account, measure, assess, evaluate, dan bahkan compute.
Akuntansi syariah termasuk ilmu ekonomi pada awalnya telah ditemukan dan dikembangkan pada masa kejayaan Islam dengan tujuan utama adalah Falah (kebahagian dunia-akhirat secara material-spiritual) dan dasar utamanya adalah Tawhid yang bersumber hukum Al Qur’an dan As Sunnah.
Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab ilmuwan muslim (muslem sciences) saja, karena ilmu ekonomi tidak hanya untuk umat Islam. Ilmu ekonomi termasuk ekonomi syariah adalah universal, untuk semua umat manusia di dunia. Demikian dengan ilmu akuntansi maupun akuntansi syariah.

Kenyataan menunjukkan bahwa ilmu akuntansi terus berkembang dan dikembangkan menuju akuntansi yang paling ‘benar’. Dunia ekonomi internasional telah mengenal konseptual dan praktik akuntansi dan akuntansi syariah yang kebanyakan diterapkan pada lembaga keuangan seperti di praktik perbankan.
Teori akuntansi atau Accounting Theory, secara umum akuntansi konvensional, membagi akuntansi menjadi dua kelompok besar, yaitu akuntansi keuangan (financial accounting) dan akuntansi manajemen (management accounting).
Menurut Belkaoui (1996) teori akuntansi merupakan suatu sistem yang koheren pada tujuan (objectives) dan asumsi (assumptions) yang memerlukan perumusan standar yang berisi sesuai kondisi, fungsi, dan cakupan pelaporan keuangan (financial statements) beserta teknik praktisnya.
Asumsi-asumsi yang berbeda-beda tersebut membangun dan membentuk suatu teori melalu cara/jalan yang berbeda (various ways), sehingga teori akuntansi dibangun dalam pengaruh tiga hal:  
       1.      berbagai paradigma, model, maupun frameworks yang berbeda yang berlomba untuk membentuk model akuntansi yang paling ‘benar’.
2.      kepentingan tetap dari pihak-pihak tertentu (vested interest groups) telah mendominasi pendapat sehingga membentuk suatu paradigma yang ‘dianggap’ benar secara umum.
3.      adanya suatu politisasi (gradual politicization) yang terusmenerus mempengaruhi proses penyusunan standar.
Teori akuntansi menurut Deegan (2000) cenderung spesifik ke teori akuntansi keuangan (financial accounting theory). Menurutnya teori akuntansi telah berkembang secara seimbang, antara paradigma, model, maupun asumsi-asumsi yang mendukung (support for) dan yang menentang (against) regulasi pada teori akuntansi yang telah dibangun yang telah ada.
Perkembangan baru teori akuntansi memerlukan berbagai teori normatif (normative theory) dalam teori akuntansi, termasuk perkembangan berbagai pendekatan seperti akuntabilitas perubahan harga (changing prices).
Akuntansi syariah merupakan ilmu akuntansi atau akuntabilitas segala aset-aset dan aktivitas ekonomis suatu bisnis individu atau kelompok atau perusahaan yang bersumber hukum Al Qur’an dan As Sunnah untuk mencapai kekayaan atau kemakmuran yang sebenarnya atau ‘Falah’.
Pada dasarnya akuntansi syariah mengakui pendapat logis universal yang sesuai dengan hakekat kebenaran yang bersumber Al Qur’an dan As Sunnah, dimana akuntabilitas proses binis (business process) dan hasil bisnis (business result) dari aktivitas ekonomi secara penuh nilai adil (fairness fully) untuk kemakmuran umat manusia.
Sistem ekonomi konvensional berdasarkan aliran aktivitas ekonomi (the circular flow of economic activity) dengan segala cara kompetisi pasar, sehingga ‘tidak benar-benar’ melindungi yang masyarakat lemah, dan tidak mempedulikan jika yang ekonomi kuat memonopoli.
Pemerintah sebagai pengendali utama dalam pengelolaan ekonominya, akan menggunakan paham tertentu yaitu paham kapitalis, sosialis, ataukah syariah. Dijelaskannya pula bahwa elemen laporan keuangan terdidari banyak elemen yaitu:
1.      Aktiva
2.      Sumber dana waktu terbatas atau pengganti Hutang
3.      Sumber dana waktu tidak terbatas atau pengganti Ekuitas
4.      Akumulasi dana margin keberlanjutan atau pengganti laba di tahan –bukan hak pemegang saham
5.      Pendapatan (revenue)
6.      Beban (expense)
7.      Keuntungan (gains)
8.      Kerugian (loss)
9.      Akumulasi Margin Keberlanjutan Usaha (pengganti laba)
Secara garis besar akuntansi syariah dalam akuntabilitasnya mengikuti prinsi-prinsip penting sistem ekonomi syariah, yaitu sebagai berikut:
a.    Fungsi utama uang adalah sebagai alat tukar dan bukan sebagai komoditi yang dapat diperdagangkan.
b.    Tidak menggunakan konsep time value of money tetapi economic value of time.
c.    Melarang segala bentuk riba (termasuk bunga bank- sesuai jumhur ulama).
d.   Melarang semua kegiatan usaha yang mengandung unsure spekulasi (gharar) dan judi (maysir).
e.    Harta harus produktif dan tidak hanya berpusat pada segelintir orang saja.
f.     Bekerja/mencari nafkah hukumnya adalah wajib bagi setiap individu yang sekaligus bernilai ibadah.
g.    Prinsip keadilan dan transparasi dalam berusaha atau aktivitas ekonomis.
h.    Kewajiban tertib administrasi dalam rangka pertanggunjawaban di dunia dan akhirat dan menghindari kemungkinan terjadinya fitnah.

Namun, praktik akuntansi syariah di Indonesia justru menjadi menarik dan tantangan tersendiri bagi para praktisi. Dikarenakan Indonesia bukan negara dengan paham Islam sepenuhnya dan masyarakat lebih beragam tentunya akan lebih menghasilkan praktik ekonomi syariah yang lebih komplit akan kebenarannya yang diuji dalam hal keberagaman dan paham nasional dari Republik Indonesia ini.


B.   Analisis
Praktik Akuntansi dan Perkembangan Akuntansi Syariah di Indonesia :

Keberadaan dan peran akuntansi syariah sering dipertanyakan. Akuntansi (sistem pencatatan) adalah identifikasi transaksi yang kemudian diikuti dengan kegiatan pencatatan, penggolongan, serta pengikhtisaran transaksi tersebut sehingga menghasilkan laporan keuangan yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan.

Syariah sendiri adalah aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT untuk dipatuhi oleh manusia dalam menjalani segala aktivitas hidupnya didunia. Jadi akuntansi syariah dapat diartikan sebagai proses akuntansi aatas transaksi-transaksi yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.


[1]Kegagalan akuntansi konvensional dalam mengungkapkan berbagai realitas sosial yang berada disekitarnya seakan menjadi akuntansi menjadi alat leglitas bagi penguasa modal untuk melampiaskan hasrat memupuk keuntungan tanpa memperdulikan nilai-nilai kemanusiaan, moralitas dan etika, keadilan dan kejujuran , tanggung jawab sosial, dan menempatkan alam hanya sebagai objek yang harus melakukan tindakan destruktif. Sedangkan akuntansi sebagai media penyimpanan akuntabilitas dari entitas tersebut tidak mampu untuk melaksanakan kewajiban yang harus di emban, sehingga akuntansi tak lebih dari teknologi yang kering tanpa arti.

Oleh sebab itu akuntansi syariah diperlukan untuk mendukung kegiatan yang harus dilakukan sesuai syariah, karena tidak mungkin dapat menerapkan akuntansi yang sesuai dengan syariah jika transaksi yang akan dicatat oleh proses akuntansi tersebut tidak sesuai dengan syariah.

Dalam 3 dekade terakhir, lembaga keuangan telah meningkatkan volume dan nilai transaksi berbasis syariah yang tentunya miningkatkan kebutuhan terhadap akuntansi syariah. Perkembangan pemikiran juga semakin berkembang, dengan adanya prinsip-prinsip transaksi syariah yang diterima dunia internasional.

[2]Sistem akuntansi syariah berawal dari perbankan syariah yang diawali dengan Mit Ghamr Local Saving Bank di Mesir pada tahun 1963, yang kemudian diambil alih dan direstrukturasikan oleh Pemerintah Mesir menjadi Nasser Social Bank pada tahun 1972. Perkembangan terus berlanjut sampai ke Eropa bahkan Asia tak luput juga Indonesia dengan pendirian Bank Muammalat Indonesia pada tahun 1991.

[3]Sejarah dan pemikiran akuntansi syariah tidak dapat dilepaskan dari perkembangan perekonomian islam, termasuk nilai-nilai yang sesuai dengan islam. Sedangkan disisi lain, akuntansi syariah sebagai cabang dari ilmu akuntansi yang merupakan ilmu pengetahuan tentu harus melampaui proses dan tahapan tertentu.
Ketidaktahuan dan kesalahpahaman tentang islam membuat banyak orang berpendaoat dan beranggapan bahwa islam adalah sebatas agama transendal yang hanya mengatur hubungan antara manusia dan tuhan. Bahkan ada pendapat yang lebih memojokan bahwa islam adalah penghambat kemajuan peradaban. Oleh karena itu para ilmuwan islam mengambangkan teori tantang akuntansi yaitu akuntansi syariah.

[4]Pada awalnya akuntansi adalah ilmu pasti, yaitu bagian dari ilu pengetahuan yang berhubungan dengan masalah hukum alam dan perhitungan yang bersifat memiliki kebenaran absolut. Sebagai ilmu pasti yang perkembanganya bersifat akumulatif, maka setiap penemuan metode baru akan menambah dan memperkaya ilmu akuntansi tersebut.

[5]Akuntansi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan ilmu pengetahuan modern. Tidak adanya unsur ini telah mengantarkan kehidupan modern pada “kekosongan”, yaitu kehidupan yang kosong dari nilai etika, normatif, dan spiritual.

[6]Lebih lanjut dikatakan oleh Hendriksen & Van Breda (1992) bahwa tujuan utama dari teori akuntansi adalah memberikan satu set prinsip yang diturunkan secara logis untuk dijadikan sebagai referensi dalam menilai dan mengembangkan praktik akuntansi.
Sejak 1980-an, ada semacam kesadaran yang tumbuh di kalangan para peneliti dan penulis akuntansi untuk memahami akuntansi dalam konteksnya yang lebih luas. Alhasil, akuntansi mulai dipandang sebagai suatu entitas yang terus berubah, tidak lagi dipandang sebagai produk masyarakat yang statis atau sudah selesai (final product), tapi sebagai sesuatu yang mengalami perubahan terus menerus, tergantung pada lingkungannya.

[7]Profesi akuntan harus mampu mengatasi resiko kemungkinana tidak terpenuhinya kebutuhan user akan informasi, sudah saatnya bagi profesi akuntan untuk memulai mengambil tindakan-tindakan yang menjamin utulitas dimasa mendatang.

Menerima agama, sebagai unsur kultural (budaya), berpengaruh pada pembentukan praktek-praktek akuntansi. Baydoun dan Willett (1994), dengan menghormati dimensi nilai masyarakat berdasar budaya dari Hofstede (1980) dan Gray (1988), mengambil isu-isu umum tentang pengukuran (measurement) dan pengungkapan (disclosure) informasi akuntansi sebagai titik masuk untuk mengelaborasi “teori akuntansi Islam” dan menyarankan bentuk dasar teknis laporan perusahaan Islam. Mereka mengemukakan bahwa “laporan perusahaan Islam harus meliputi laporan posisi keuangan multi-kolom yang menunjukan nilai-nilai orsinil dan baru, laporan dengan nilai tambah yang menyatakan posisi keuangan tersebut dan laporan dana serta cash flow yang, bersama dua laporan lainnya, mencakup database biaya aktifitas sosial perusahaan” (1994, 24). Meskipun karya ini pada dasrnya dianjurkan, Baydoun dan Willett (1994) telah memberi suatu kerangka konkret dan “dapat dipraktekan” untuk laporan perusahaan berdampingan dengan karya-karya lain, seperti karya Gambling dan Karim (1991) dan Alam (1991), yang pada dasarnya berupaya “melakukan Islamisasi” terhadap pengetahuan akuntansi.

Perkembangan akuntansi syariah beberapa tahun terakhir sangat meningkat ini di tandai dengan seringnya kita menemukan seminar, workshop, diskusi dan berbagai pelatihan yang membahas berbagai kegiatan ekonomi dan akuntansi Islam, mulai dari perbankan, asuransi, pegadaian, sampai pada bidang pendidikan semua berlabel syariah.

Bank syariah sebagai landasan awal perkembangan akuntansi syariah. Perkembangan akuntansi syariah di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari proses pendirian Bank Syariah. Pendirian Bank Muamalat Indonesia (BMI) merupakan landasan awal diterapkannya ajaran Islam menjadi pedoman bermuamalah. Pendirian ini dimulai dengan serangkaian proses perjuangan sekelompok masyarakat dan para pemikir Islam dalam upaya mengajak masyarakat Indonesia bermuamalah yang sesuai dengan ajaran agama. Kelompok ini diprakarsai oleh beberapa orang tokoh Islam, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pada waktu itu, sekitar tahun 1990-1999.

[8]Struktur teori akuntansi menggambarkan susunan, hirarki dari konsep menyeluruh akuntansi keuangan. Namun tidak dapat disangkal bahwa struktur teori akuntansi di pengaruhi oleh sistem ekonomi, sosial, ideologi yang dianut oleh suatu masyarakat. Sehingga dapat disimpulkan bahwa struktur teori akuntansi konvensonal lahir dari masyarakat Amerika dengan sistem ekonomi kapitalisme dengan berbagai sifat dan sistem sosial yang dimilikinya seperti sistem demokrasi, liberalisme, sekularisme, kompetisi, scientific dan ciri lainnya yang tentu berbeda dengan konsep teori islam.

[9]Asas dasar Akuntansi Syariah :

Khursid Ahmad (1979) menjelaskan bahwasannya dasar-dasar filosofis pembangunan yang islami adalah : tauhid, rububiyyah, khilafah, tazkiyah (Sophiaan. 1997: 13), hal ini dapat dijelaskan di bawah ini :
1.      Tauhid, yang meletakkan dasar-dasar hubungan antar manusia dengan Allah SWT (hablun minallah) dan manusia dengan sesamanya ( hablum minannas).
2.      Rububiyyah, yang menyatakan dasar-dasar hukum Allah SWT untuk melanjutkan mengatur model pembangunan yang bernafaskan Islam aga sesuai dengan syariah Islam.
3.      Khilafah, yang menjelaskan status dan peran mausia sebagai wakil Allah Swt di muka bumi. Pertanggungjawaban ini menyangkut manusia sebagai Muslim maupun sebagai anggota umat manusia. Dari konsep ini lahir pengertian tentang perwakilan, moral, politik, ekonomi, serta prinsip-prinsip organisasi sosial.
4.      Tazkiyah, misi utama utusan Allah Swt adalah menyucikan manusia dalam hubungannya dengan Allah Swt, sesamanya, alam lingkungan, masyarakat dann negara.

[10]Berkaitan dengan masalah perilaku ekonomi umat manusia, maka kebenarann yang dimaksud harus mengandung nilai sebagai berikut, jika kita gali dari sudut pandang yang rasional, kebebasan, materi seperti di bawah ini :
1.      Kebenaran yang rasional
Menurut Abu Nashr al-Farabi Harb (1993:31) kebenaran memiliki watak rasional, dan karenanya kbenaran adalah naral, orang yang menalar (‘aqil), yang dinalar (ma’qul) atau selainnya adalah “ide dari yang benar” (mitsal li al-Haqq).
2.      Kebenaran yang mengandung nilai kebebasan
Kebebasan yang berlandaskan kebenaran akan meningkatkan kepercayaan dan keyakinan uma, sehingga timbul pertumbuhan produksi dengan munculnya keseimbangan hak antar umat manusia yang melimpah dan akhirnya akan muncul tatanan sosial yang ditaati.
3.      Kebenaran nilai materi
Kebenaran akan meningkatkan atas perlunya mencari materi (penghidupan) yang layak di dunia sebagai bekal untuk kehidupan di akhirat nanti. Adanya materi sebagai penguat dan daya dorong untuk beramal melalui zakat mal sebagai upaya peningkatan ekonomi umat.
Konsep dasar teoritis akuntansi yang dekat dengan nilai dan tujuan syariah menurut akuntansi syariah aliran idealis adalah Entreprise Theory, karena menekankan akuntabilitas yang lebih luas, meskipun dari sudut pandang islam.

Akuntansi keuangan (financial accounting) dan akuntansi manajemen (management accounting). Akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen memang sangatlah berbeda, bisa dikatakan bahwa pengertian tersebut merupakan siklus atau rantai yang saling berhubungan antara satu dengan yang lainnya yang tidak bisa dipisahkan.
Akuntansi keuangan adalah akuntansi yang terutama menghasilkan informasi dalam bentuk laporan keuangan yang ditujukan pada pihak-pihak luar, seperti pajak, pemegang saham, dan lain-lain, sedangkan akuntansi manajemen adalah laporan keuangan yang disusun terutama untuk menghasilkan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan yang efektif oleh pihak manajemen untuk perencanaan dan pengendalian kegiatan operasional serta perhitunagn biaya.
Konsep nilai yang mendasari kedua macam standar ini sebetulnya masih banyak dipengaruhi oleh akuntansi modern, meskipun dalam banyak hal pada standar tersebut menyebutkan istilah-istilah yang memang khas ada di perbankan syari’ah. Kedua standar tersebut juga menyajikan beberapa komponen laporan keuangan yang tidak ditemukan pada bank konvensional.




Daftar Pustaka

Nurhayati Sri, Wasilah, 2009, Akuntansi Syariah di Indonesia, Jakarta, Salemba Empat
Yaya Rizal, Erlangga Aji, Abdurahim Ahim, 2009, Akuntansi Perbankan Syariah Teori dan Praktek Kontemporer, Jakarta, Salemba Empat
Fakhrudin Akhmad, 2008, Akuntansi dan Ideologi Perumusan Konsep dasar Akuntansi Syariah, UIN MALANG PRESS
Antoni Syafi’i Muhammad, 2001, Bank Syariah Dari Teori ke Praktek, Jakarta, Gema Insani
Triyuwono Iwan, 2009, Prespektif, Metedologi, dan Teori Akuntansi Syariah, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada
Hery, Se, M.SI, 2009, Teori Akuntansi, Jakarta, Persada Media Group


[1] Fakhrudin Akhmad,  Akuntansi dan Ideologi Perumusan Konsep dasar Akuntansi Syariah, UIN MALANG PRESS, 2008, hal 96-97
[2] Nurhayati Sri, Wasilah, Akuntansi Syariah di Indonesia, Jakarta, Salemba Empat, 2009, hal 2
[3] Ibid, hal 50
[4] Ibid, hal 50
[5] Iwan Triyuwono , Prespektif, Metedologi, dan Teori Akuntansi Syariah, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 2009, hal 226
[6] Iwan Triyuwono , Prespektif, Metedologi, dan Teori Akuntansi Syariah, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 2009, hal 322
[7] Hery, Se, M.SI, Teori Akuntansi, Jakarta, Persada Media Group, 2009, hal 29

[8] Fakhrudin Akhmad,  Akuntansi dan Ideologi Perumusan Konsep dasar Akuntansi Syariah, UIN MALANG PRESS, 2008, hal 97
[9] Ibid, hal 113
[10] Fakhrudin Akhmad,  Akuntansi dan Ideologi Perumusan Konsep dasar Akuntansi Syariah, UIN MALANG PRESS, 2008, hal 112