Jurnal
Praktik Akuntansi dan Perkembangan
Akuntansi Syariah di Indonesia
Oleh : Susanna Himawati dan Agung
Subono
Mata kuliah : Akuntansi Syariah
Dosen
Pengampu : Rinda Asytuti,M.Si.
Disusun oleh :
Oktavian Maulana
2012 111 005
D3 Perbankan
Syariah A
Sekolah Tinggi
Agama Islam Negeri
(STAIN)
Pekalongan
2012
Praktik Akuntansi dan Perkembangan
Akuntansi Syariah di Indonesia
Metodologi : Deskriptif
Oleh : Susanna Himawati dan Agung
Subono
A.
Sekilas
Tentang Jurnal :
Akuntansi
pada dasarnya adalah media pencatatan sekaligus penghitungan aktivitas ekonomi termasuk
ragam transaksinya. Dengan demikian, antara mencatat dan menghitung dapat
dianggap berkaitan antara makna account, measure, assess, evaluate, dan bahkan
compute.
Akuntansi syariah termasuk
ilmu ekonomi pada awalnya telah ditemukan dan dikembangkan pada masa kejayaan
Islam dengan tujuan utama adalah Falah (kebahagian dunia-akhirat secara
material-spiritual) dan dasar utamanya adalah Tawhid yang bersumber hukum Al
Qur’an dan As Sunnah.
Hal ini tidak hanya
menjadi tanggung jawab ilmuwan muslim (muslem sciences) saja, karena ilmu
ekonomi tidak hanya untuk umat Islam. Ilmu ekonomi termasuk ekonomi syariah
adalah universal, untuk semua umat manusia di dunia. Demikian dengan ilmu
akuntansi maupun akuntansi syariah.
Kenyataan
menunjukkan bahwa ilmu akuntansi terus berkembang dan dikembangkan menuju
akuntansi yang paling ‘benar’. Dunia ekonomi internasional telah mengenal
konseptual dan praktik akuntansi dan akuntansi syariah yang kebanyakan
diterapkan pada lembaga keuangan seperti di praktik perbankan.
Teori akuntansi atau
Accounting Theory, secara umum akuntansi konvensional, membagi akuntansi
menjadi dua kelompok besar, yaitu akuntansi keuangan (financial accounting) dan
akuntansi manajemen (management accounting).
Menurut Belkaoui (1996)
teori akuntansi merupakan suatu sistem yang koheren pada tujuan (objectives)
dan asumsi (assumptions) yang memerlukan perumusan standar yang berisi sesuai
kondisi, fungsi, dan cakupan pelaporan keuangan (financial statements) beserta
teknik praktisnya.
Asumsi-asumsi yang
berbeda-beda tersebut membangun dan membentuk suatu teori melalu cara/jalan
yang berbeda (various ways), sehingga teori akuntansi dibangun dalam pengaruh
tiga hal:
1. berbagai
paradigma, model, maupun frameworks yang berbeda yang berlomba untuk membentuk
model akuntansi yang paling ‘benar’.
2. kepentingan
tetap dari pihak-pihak tertentu (vested interest groups) telah mendominasi
pendapat sehingga membentuk suatu paradigma yang ‘dianggap’ benar secara umum.
3. adanya
suatu politisasi (gradual politicization) yang terusmenerus mempengaruhi proses
penyusunan standar.
Teori akuntansi menurut
Deegan (2000) cenderung spesifik ke teori akuntansi keuangan (financial
accounting theory). Menurutnya teori akuntansi telah berkembang secara
seimbang, antara paradigma, model, maupun asumsi-asumsi yang mendukung (support
for) dan yang menentang (against) regulasi pada teori akuntansi yang telah
dibangun yang telah ada.
Perkembangan baru teori
akuntansi memerlukan berbagai teori normatif (normative theory) dalam teori
akuntansi, termasuk perkembangan berbagai pendekatan seperti akuntabilitas perubahan
harga (changing prices).
Akuntansi syariah
merupakan ilmu akuntansi atau akuntabilitas segala aset-aset dan aktivitas
ekonomis suatu bisnis individu atau kelompok atau perusahaan yang bersumber
hukum Al Qur’an dan As Sunnah untuk mencapai kekayaan atau kemakmuran yang
sebenarnya atau ‘Falah’.
Pada dasarnya akuntansi
syariah mengakui pendapat logis universal yang sesuai dengan hakekat kebenaran
yang bersumber Al Qur’an dan As Sunnah, dimana akuntabilitas proses binis
(business process) dan hasil bisnis (business result) dari aktivitas ekonomi
secara penuh nilai adil (fairness fully) untuk kemakmuran umat manusia.
Sistem ekonomi
konvensional berdasarkan aliran aktivitas ekonomi (the circular flow of
economic activity) dengan segala cara kompetisi pasar, sehingga ‘tidak
benar-benar’ melindungi yang masyarakat lemah, dan tidak mempedulikan jika yang
ekonomi kuat memonopoli.
Pemerintah sebagai
pengendali utama dalam pengelolaan ekonominya, akan menggunakan paham tertentu
yaitu paham kapitalis, sosialis, ataukah syariah. Dijelaskannya pula bahwa
elemen laporan keuangan terdidari banyak elemen yaitu:
1. Aktiva
2. Sumber
dana waktu terbatas atau pengganti Hutang
3. Sumber
dana waktu tidak terbatas atau pengganti Ekuitas
4. Akumulasi
dana margin keberlanjutan atau pengganti laba di tahan –bukan hak pemegang
saham
5. Pendapatan
(revenue)
6. Beban
(expense)
7. Keuntungan
(gains)
8. Kerugian
(loss)
9. Akumulasi
Margin Keberlanjutan Usaha (pengganti laba)
Secara
garis besar akuntansi syariah dalam akuntabilitasnya mengikuti prinsi-prinsip
penting sistem ekonomi syariah, yaitu sebagai berikut:
a. Fungsi
utama uang adalah sebagai alat tukar dan bukan sebagai komoditi yang dapat
diperdagangkan.
b. Tidak
menggunakan konsep time value of money tetapi economic value of time.
c. Melarang
segala bentuk riba (termasuk bunga bank- sesuai jumhur ulama).
d. Melarang
semua kegiatan usaha yang mengandung unsure spekulasi (gharar) dan judi
(maysir).
e. Harta
harus produktif dan tidak hanya berpusat pada segelintir orang saja.
f. Bekerja/mencari
nafkah hukumnya adalah wajib bagi setiap individu yang sekaligus bernilai
ibadah.
g. Prinsip
keadilan dan transparasi dalam berusaha atau aktivitas ekonomis.
h. Kewajiban
tertib administrasi dalam rangka pertanggunjawaban di dunia dan akhirat dan
menghindari kemungkinan terjadinya fitnah.
Namun,
praktik akuntansi syariah di Indonesia justru menjadi menarik dan tantangan
tersendiri bagi para praktisi. Dikarenakan Indonesia bukan negara dengan paham
Islam sepenuhnya dan masyarakat lebih beragam tentunya akan lebih menghasilkan
praktik ekonomi syariah yang lebih komplit akan kebenarannya yang diuji dalam
hal keberagaman dan paham nasional dari Republik Indonesia ini.
B. Analisis
Praktik Akuntansi dan Perkembangan Akuntansi Syariah di
Indonesia :
Keberadaan
dan peran akuntansi syariah sering dipertanyakan. Akuntansi (sistem pencatatan)
adalah identifikasi transaksi yang kemudian diikuti dengan kegiatan pencatatan,
penggolongan, serta pengikhtisaran transaksi tersebut sehingga menghasilkan
laporan keuangan yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan.
Syariah
sendiri adalah aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT untuk dipatuhi oleh
manusia dalam menjalani segala aktivitas hidupnya didunia. Jadi akuntansi
syariah dapat diartikan sebagai proses akuntansi aatas transaksi-transaksi yang
sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.
Kegagalan
akuntansi konvensional dalam mengungkapkan berbagai realitas sosial yang berada
disekitarnya seakan menjadi akuntansi menjadi alat leglitas bagi penguasa modal
untuk melampiaskan hasrat memupuk keuntungan tanpa memperdulikan nilai-nilai
kemanusiaan, moralitas dan etika, keadilan dan kejujuran , tanggung jawab
sosial, dan menempatkan alam hanya sebagai objek yang harus melakukan tindakan
destruktif. Sedangkan akuntansi sebagai media penyimpanan akuntabilitas dari
entitas tersebut tidak mampu untuk melaksanakan kewajiban yang harus di emban,
sehingga akuntansi tak lebih dari teknologi yang kering tanpa arti.
Oleh
sebab itu akuntansi syariah diperlukan untuk mendukung kegiatan yang harus
dilakukan sesuai syariah, karena tidak mungkin dapat menerapkan akuntansi yang
sesuai dengan syariah jika transaksi yang akan dicatat oleh proses akuntansi
tersebut tidak sesuai dengan syariah.
Dalam
3 dekade terakhir, lembaga keuangan telah meningkatkan volume dan nilai
transaksi berbasis syariah yang tentunya miningkatkan kebutuhan terhadap
akuntansi syariah. Perkembangan pemikiran juga semakin berkembang, dengan
adanya prinsip-prinsip transaksi syariah yang diterima dunia internasional.
Sistem
akuntansi syariah berawal dari perbankan syariah yang diawali dengan Mit Ghamr Local Saving Bank di Mesir
pada tahun 1963, yang kemudian diambil alih dan direstrukturasikan oleh
Pemerintah Mesir menjadi Nasser Social
Bank pada tahun 1972. Perkembangan terus berlanjut sampai ke Eropa bahkan
Asia tak luput juga Indonesia dengan pendirian Bank Muammalat Indonesia pada tahun 1991.
Sejarah
dan pemikiran akuntansi syariah tidak dapat dilepaskan dari perkembangan
perekonomian islam, termasuk nilai-nilai yang sesuai dengan islam. Sedangkan
disisi lain, akuntansi syariah sebagai cabang dari ilmu akuntansi yang
merupakan ilmu pengetahuan tentu harus melampaui proses dan tahapan tertentu.
Ketidaktahuan
dan kesalahpahaman tentang islam membuat banyak orang berpendaoat dan
beranggapan bahwa islam adalah sebatas agama transendal yang hanya mengatur
hubungan antara manusia dan tuhan. Bahkan ada pendapat yang lebih memojokan
bahwa islam adalah penghambat kemajuan peradaban. Oleh karena itu para ilmuwan
islam mengambangkan teori tantang akuntansi yaitu akuntansi syariah.
Pada awalnya
akuntansi adalah ilmu pasti, yaitu bagian dari ilu pengetahuan yang berhubungan
dengan masalah hukum alam dan perhitungan yang bersifat memiliki kebenaran
absolut. Sebagai ilmu pasti yang perkembanganya bersifat akumulatif, maka
setiap penemuan metode baru akan menambah dan memperkaya ilmu akuntansi
tersebut.
Akuntansi
sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan ilmu pengetahuan modern. Tidak
adanya unsur ini telah mengantarkan kehidupan modern pada “kekosongan”, yaitu
kehidupan yang kosong dari nilai etika, normatif, dan spiritual.
Lebih lanjut
dikatakan oleh Hendriksen & Van Breda (1992) bahwa tujuan utama dari teori
akuntansi adalah memberikan satu set prinsip yang diturunkan secara logis untuk
dijadikan sebagai referensi dalam menilai dan mengembangkan praktik akuntansi.
Sejak 1980-an,
ada semacam kesadaran yang tumbuh di kalangan para peneliti dan penulis
akuntansi untuk memahami akuntansi dalam konteksnya yang lebih luas. Alhasil,
akuntansi mulai dipandang sebagai suatu entitas yang terus berubah, tidak lagi
dipandang sebagai produk masyarakat yang statis atau sudah selesai (final
product), tapi sebagai sesuatu yang mengalami perubahan terus menerus,
tergantung pada lingkungannya.
Profesi
akuntan harus mampu mengatasi resiko kemungkinana tidak terpenuhinya kebutuhan
user akan informasi, sudah saatnya bagi profesi akuntan untuk memulai mengambil
tindakan-tindakan yang menjamin utulitas dimasa mendatang.
Menerima
agama, sebagai unsur kultural (budaya), berpengaruh pada pembentukan
praktek-praktek akuntansi. Baydoun dan Willett (1994), dengan menghormati
dimensi nilai masyarakat berdasar budaya dari Hofstede (1980) dan Gray (1988),
mengambil isu-isu umum tentang pengukuran (measurement) dan
pengungkapan (disclosure) informasi akuntansi sebagai titik masuk untuk
mengelaborasi “teori akuntansi Islam” dan menyarankan bentuk dasar teknis
laporan perusahaan Islam. Mereka mengemukakan bahwa “laporan perusahaan Islam
harus meliputi laporan posisi keuangan multi-kolom yang menunjukan nilai-nilai
orsinil dan baru, laporan dengan nilai tambah yang menyatakan posisi keuangan
tersebut dan laporan dana serta cash flow yang, bersama dua
laporan lainnya, mencakup database biaya aktifitas sosial perusahaan” (1994,
24). Meskipun karya ini pada dasrnya dianjurkan, Baydoun dan Willett (1994)
telah memberi suatu kerangka konkret dan “dapat dipraktekan” untuk laporan
perusahaan berdampingan dengan karya-karya lain, seperti karya Gambling dan
Karim (1991) dan Alam (1991), yang pada dasarnya berupaya “melakukan
Islamisasi” terhadap pengetahuan akuntansi.
Perkembangan
akuntansi syariah beberapa tahun terakhir sangat meningkat ini di tandai dengan
seringnya kita menemukan seminar, workshop, diskusi dan berbagai pelatihan yang
membahas berbagai kegiatan ekonomi dan akuntansi Islam, mulai dari perbankan,
asuransi, pegadaian, sampai pada bidang pendidikan semua berlabel syariah.
Bank
syariah sebagai landasan awal perkembangan akuntansi syariah. Perkembangan akuntansi syariah di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari proses
pendirian Bank Syariah. Pendirian Bank Muamalat Indonesia (BMI) merupakan
landasan awal diterapkannya ajaran Islam menjadi pedoman bermuamalah. Pendirian
ini dimulai dengan serangkaian proses perjuangan sekelompok masyarakat dan para
pemikir Islam dalam upaya mengajak masyarakat Indonesia bermuamalah yang sesuai
dengan ajaran agama. Kelompok ini diprakarsai oleh beberapa orang tokoh Islam,
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI)
yang pada waktu itu, sekitar tahun 1990-1999.
Struktur
teori akuntansi menggambarkan susunan, hirarki dari konsep menyeluruh akuntansi
keuangan. Namun tidak dapat disangkal bahwa struktur teori akuntansi di
pengaruhi oleh sistem ekonomi, sosial, ideologi yang dianut oleh suatu
masyarakat. Sehingga dapat disimpulkan bahwa struktur teori akuntansi
konvensonal lahir dari masyarakat Amerika dengan sistem ekonomi kapitalisme
dengan berbagai sifat dan sistem sosial yang dimilikinya seperti sistem
demokrasi, liberalisme, sekularisme, kompetisi, scientific dan ciri lainnya
yang tentu berbeda dengan konsep teori islam.
Asas
dasar Akuntansi Syariah :
Khursid Ahmad
(1979) menjelaskan bahwasannya dasar-dasar filosofis pembangunan yang islami
adalah : tauhid, rububiyyah, khilafah,
tazkiyah (Sophiaan. 1997: 13), hal ini dapat dijelaskan di bawah ini :
1. Tauhid,
yang meletakkan dasar-dasar hubungan antar manusia dengan Allah SWT (hablun minallah) dan manusia dengan
sesamanya ( hablum minannas).
2. Rububiyyah,
yang menyatakan dasar-dasar hukum Allah SWT untuk melanjutkan mengatur model
pembangunan yang bernafaskan Islam aga sesuai dengan syariah Islam.
3. Khilafah,
yang menjelaskan status dan peran mausia sebagai wakil Allah Swt di muka bumi.
Pertanggungjawaban ini menyangkut manusia sebagai Muslim maupun sebagai anggota
umat manusia. Dari konsep ini lahir pengertian tentang perwakilan, moral,
politik, ekonomi, serta prinsip-prinsip organisasi sosial.
4. Tazkiyah,
misi utama utusan Allah Swt adalah menyucikan manusia dalam hubungannya dengan
Allah Swt, sesamanya, alam lingkungan, masyarakat dann negara.
Berkaitan
dengan masalah perilaku ekonomi umat manusia, maka kebenarann yang dimaksud
harus mengandung nilai sebagai berikut, jika kita gali dari sudut pandang yang
rasional, kebebasan, materi seperti di bawah ini :
1. Kebenaran
yang rasional
Menurut
Abu Nashr al-Farabi Harb (1993:31) kebenaran memiliki watak rasional, dan
karenanya kbenaran adalah naral, orang yang menalar (‘aqil), yang dinalar (ma’qul)
atau selainnya adalah “ide dari yang benar” (mitsal li al-Haqq).
2. Kebenaran
yang mengandung nilai kebebasan
Kebebasan
yang berlandaskan kebenaran akan meningkatkan kepercayaan dan keyakinan uma,
sehingga timbul pertumbuhan produksi dengan munculnya keseimbangan hak antar
umat manusia yang melimpah dan akhirnya akan muncul tatanan sosial yang
ditaati.
3. Kebenaran
nilai materi
Kebenaran
akan meningkatkan atas perlunya mencari materi (penghidupan) yang layak di
dunia sebagai bekal untuk kehidupan di akhirat nanti. Adanya materi sebagai
penguat dan daya dorong untuk beramal melalui zakat mal sebagai upaya peningkatan
ekonomi umat.
Konsep dasar teoritis akuntansi yang
dekat dengan nilai dan tujuan syariah menurut akuntansi syariah aliran idealis
adalah Entreprise Theory, karena menekankan akuntabilitas yang lebih luas,
meskipun dari sudut pandang islam.
Akuntansi keuangan (financial accounting) dan
akuntansi manajemen (management accounting). Akuntansi
keuangan dan akuntansi manajemen memang sangatlah berbeda, bisa dikatakan bahwa
pengertian tersebut merupakan siklus atau rantai yang saling berhubungan antara
satu dengan yang lainnya yang tidak bisa dipisahkan.
Akuntansi keuangan adalah akuntansi yang terutama
menghasilkan informasi dalam bentuk laporan keuangan yang ditujukan pada
pihak-pihak luar, seperti pajak, pemegang saham, dan lain-lain,
sedangkan akuntansi manajemen adalah laporan keuangan yang disusun terutama
untuk menghasilkan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan yang
efektif oleh pihak manajemen untuk perencanaan dan pengendalian kegiatan
operasional serta perhitunagn biaya.
Konsep nilai
yang mendasari kedua macam standar ini sebetulnya masih banyak dipengaruhi oleh
akuntansi modern, meskipun dalam banyak hal pada standar tersebut menyebutkan
istilah-istilah yang memang khas ada di perbankan syari’ah. Kedua standar
tersebut juga menyajikan beberapa komponen laporan keuangan yang tidak
ditemukan pada bank konvensional.
Daftar Pustaka
Nurhayati
Sri, Wasilah, 2009, Akuntansi Syariah di
Indonesia, Jakarta, Salemba Empat
Yaya
Rizal, Erlangga Aji, Abdurahim Ahim, 2009, Akuntansi
Perbankan Syariah Teori dan Praktek Kontemporer, Jakarta, Salemba Empat
Fakhrudin
Akhmad, 2008, Akuntansi dan Ideologi
Perumusan Konsep dasar Akuntansi Syariah, UIN MALANG PRESS
Antoni
Syafi’i Muhammad, 2001, Bank Syariah Dari
Teori ke Praktek, Jakarta, Gema Insani
Triyuwono
Iwan, 2009, Prespektif, Metedologi, dan
Teori Akuntansi Syariah, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada
Hery,
Se, M.SI, 2009, Teori Akuntansi,
Jakarta, Persada Media Group
Iwan Triyuwono , Prespektif, Metedologi,
dan Teori Akuntansi Syariah, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 2009, hal
226
Iwan
Triyuwono , Prespektif, Metedologi, dan
Teori Akuntansi Syariah, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 2009, hal 322
Hery,
Se, M.SI, Teori Akuntansi, Jakarta,
Persada Media Group, 2009, hal 29